Panduan Pengurusan Izin di OSS-RBA

Ditulis oleh Admin
🕔  Januari 3, 2022


Sejak diresmikannya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2 November 2020, pemerintah telah mengubah prosedur perizinan usaha menjadi Risk-Based Licensing Approach (Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) yang dilakukan melalui satu platform, yaitu Online Single Submission (Perizinan Daring Terpadu atau OSS). Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Risiko, sistem elektronik ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan usaha.

OSS-RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) menggantikan versi sebelumnya, yaitu OSS 1.1. Sesuai namanya, OSS-RBA, izin usaha akan dikeluarkan melalui pendekatan risiko.

Berikut Adalah Panduan Pengurusan Izin di OSS (https://oss.go.id)


Panduan Pendaftaran Hak Akses Usaha Mikro dan Kecil (UMK)

 


Panduan Pendaftaran Hak Akses Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK)

 


Panduan Perizinan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Risiko Rendah

 

Panduan Lengkap Pengurusan Izin di OSS-RBA dapat dibaca di https://oss.go.id/panduan

https://perizinan.gunungsitolikota.go.id/files/thumb/c0bf79aab0d7907/210/280/fit

Perizinan Berusaha / OSS

OSS/Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik: https://oss.go.id

Status Permohonan

Maklumat Pelayanan

Layanan Tanya Izin

Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Tahun Semester 1 Semester 2
2017 79,22 81,14
2018 81,18 81,20
2019 81,33 81,44
2020 81,45 85,02
2021 90,04 91,52
2022 91,83 93,37
2023 95,40 96,15
(Triwulan III)

SP4N LAPOR

Kanal Menyampaikan Pengaduan SP4N LAPOR
(Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat):

- https://www.lapor.go.id
- SMS ke 1708
- Aplikasi Mobile LAPOR!

Penanganan Pengaduan

Daftar Penanganan Pengaduan

Daftar Permohonan

Permohonan Diterbitkan

Lokasi DPMPTSP di Google Maps

Jajak Pendapat

Bagaimana menurut anda tampilan website DPMPPTSP ini?

  • Bagus – 7 Votes
    70%
  • Sedang – 2 Votes
    20%
  • Kurang Bagus – 1 Votes
    10%
Total votes: 10